MUI Pandang Pemberian Bebas Visa Israel Langgar UUD 45

wikipedia
Visa Indonesia
Visa Indonesia
Ketua MUI Bidang Luar Negeri Muhyidin Junaidi meminta pemerintah membatalkan bebas visa bagi warga Israel. Pembebasan visa dipandang bertentangan dengan UUD 1945.

"Jika pemerintah memasukkan Israel sebagai negara yang bebas visa masuk Indonesia maka mereka telah berlaku diskriminatif," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (21/12).

Selain Israel, Kosovo pun belum mengakui kedaulatan Palestina. Jika Israel bebas visa seharusnya warga Kosovo juga dibolehkan masuk Indonesia.

Bila Israel telah mengakui kedaulatan Palestina bisa saja pemerintah mempertimbangkan diplomatik kedua negara. Namun jika tidak dan Indonesia tetap bersikukuh membebaskan visa Israel, maka Muhyidin mengatakan dampaknya akan dirasakan secara global. 
sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Komentar

ngepop

Nuh Ad-Dawami, Ajengan bil-Kalam wal-Qolam dari Garut

Bos Properti Jepang Jadi Mualaf Setelah Membangun Masjid Untuk Karyawannya

MUI: Jepang dan Korea Buru Label Halal