Amalan Selama 60 Tahun Terhapus oleh 1 Dosa, dan Dosa itu Terhapus oleh Sepotong Roti



Terkadang sebagian dari kita mengangap remeh satu perbuatan maksiat. Padahal, maksiat yang kita anggap remeh itu merupakan sebuah dosa besar di sisi Allah. Sebaliknya, terkadang sebagian dari kita mengangap remeh satu amalan kebaikan. Padahal, amalan itu bernilai sangat besar di sisi Allah.

Marilah kita petik hikmah dalam kisah yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban sebagaimana disampaikan oleh Muhammad bin Hamid Abdul Wahab dalam kitabnya Sittuna Qishshah, Rawaha An-Nabi Wash-Shahabah Al-Kiram.

Diriwayatkan dari Abu Dzar, Rasulullah bersabda, “Salah seorang ahli ibadah pada masa Bani Israil selalu beribadah kepada Allah di rumah ibadahnya selama 60 tahun. Suatu ketika, hujan turun membasahi bumi sehingga menjadi hijau subur.
Kemudian, ahli ibadah itu keluar dari rumah ibadahnya sambil berbisik, ‘Sekiranya aku turun dari rumah ibadah ini kemudian memperbanyak dzikir tentulah kebaikanku bertambah.’
Lalu ia turun dari rumah ibadahnya dengan membawa satu atau dua potong roti. Ketika ia berjalan-jalan, tiba-tiba ia bertemu dengan seorang perempuan. Lalu dia mulai bercakap-cakap dengan perempuan tersebut, si perempuan juga nampak asyik ngobrol dengannya sehingga tanpa diduga ahli ibadah tadi terlena dan berzina dengannya.
Lelaki ahli ibadah itu pingsan, kemudian ia menceburkan diri ke danau untuk mandi.
Rupanya datang seorang peminta-minta, maka dia memberi isyarat kepadanya untuk mengambil 2 atau 1 potong roti tersebut. Kemudian lelaki ahli ibadah itu mati.
Selanjutnya, pahala amal ibadah yang dikerjakan selama 60 tahun itu ditimbang dengan dosa perbuatan zinanya, ternyata dosa zinanya lebih berat. Kemudian 1 atau 2 potong roti tadi ditimbang dengan diletakkan pada amal kebaikan lelaki ahli ibadah tersebut, hasilnya adalah lebih berat kebaikannya, maka dosa lelaki tersebut diampuni Allah.”
***
Lihatlah, amalan ibadah selama 60 tahun dikalahkan oleh satu dosa zina. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Al-Jawabul Kaafi menjelaskan, “Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.”

Akan tetapi, rahmat Allah sangatlah luas. Dosa yang begitu besar bisa terhapus oleh satu amalan “kecil”. Amalan yang kita anggap kecil bisa bernilai sangat besar di sisi Allah. Sebagaimana kisah di atas, pemberian 1 atau 2 potong roti telah mampu menghapus dosa zina. Sepotong roti ternyata lebih berat timbangan kebaikannya dari dosa zina yang telah melenyapkan amalan ibadahnya selama 60 tahun itu.

***

Referensi:
Sittuna Qishshah, Rawaha An-Nabi Wash-Shahabah Al-Kiram. Muhammad bin Hamid Abdul Wahab. (Terjemahan: 61 Kisah Pengantar Tidur. 2013. Jakarta: Penerbit Darul Haq)

Al-Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘an Ad Dawaa’ Asy Syafi. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (Terjemahan: Jangan Dekati Zina. 2007. Ebook oleh Maktabah Ummu Salma al-Atsariyah)
***
Sukrisno Santoso
Ditulis pada malam purnama, Rabu, 16 April 2014, di rumah, Kota Sukoharjo

Komentar

ngepop

Produk Halal Indonesia Sasar Pasar Jepang

Ghirah dalam agama

Adab Islami Ziarah Kubur