Jangan Duduk-duduk di Pinggir Jalan

Pertanyaan:
Salah satu dari sekian banyak aktivitas yang dilakukan para muda kita dewasa ini, cenderung menjauh bahkan bertentangan dari pada ajaran-ajaran Islam. Seperti diantaranya membentuk club-clubkendaraan bermotor, berkumpul di ruas-ruas jalan sambil memparkir kendaraannya di pinggir jalan, atau melakukan pawai keliling. Waktu muda yang pontensial tidak mereka gunakan sebagaimana mestinya alias mereke sia-siakan begitu aja. Bagaimanakah fenomena ini menurut pandangan Islam?
Jawaban :
Pada dasarnya Islam memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk melakukan kegiatan apapun, selama kegiatan yang dilakukan itu tidak membahayakan pelaku dan orang lain ataupun lingkungannya. Sebagaimana juga dihalalkannya segala sesuatu yang ada di bumi ini untuk dimakan, selama sesuatu itu tidak membahayakan atau ada dalil yang mengharamkannya.
Adapun kebiasaan para muda yang nongkrong di ruas-ruas jalan dengan berbagai macam atributnya adalah boleh saja untuk dilakukan. Asal mampu melaksanakan kewajiban dan mampu memberikan hak pengguna jalan, diantaranya tidak mengganggu pengguna jalan, dan dapat memberikan manfaat, serta tidak melihat wanita yang sedang berjalan yang bukan mahromnya.

Sebagaimana dikisahkan, Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan kepada orang-orang yang sering duduk di pinggir-pinggir jalan, beliau bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّهُ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ

Hati-hati kalian jangan duduk-duduk di pinggir jalan”. Maka mereka menjawab, “Ya Rasulullah kami tidak bisa menghindarinya, kami hanya bercakap-cakap saja”. Maka Nabi menjawab, “ Jika kamu memang harus duduk, maka berikanlah hak-haknya jalan, yaitu; memejamkan mata dari pada yang haram, jangan mengganggu orang yang berjalan,  menjawab salam,  mengajak orang berbuat baik,  mencegah orang berbuat kemungkaran,”.(HR Muslim. 3960)
Adapun fenomena yang dilakukan pemuda saat ini justru sebaliknya, mereka mengganggu jalan dan cenderung menciptakan konflik dengan para pejalan yang lain. Bahkan berkumpulnya mereka ini jadikan ajang untuk ngobrol, hibah kesana kemari atau berbicara yang tidak ada manfaatnya. Tempat yang mereka pilih untuk nongkrong adalah tempat yang ramai dilalui para pejalan kaki dan tak jarang wanita yang lewat digoda.
Perkumpulan yang mereka adakan tidak ada maksud untuk saling menyebarkan atau menjawab salam. Sehingga yang terjadi tidak ada ‘amar-ma’ruf dan nahi-munkar, namun justru sebaliknya. Dengan demikian, maka hukumnya adalah tidak dibenarkan dalam agama.
Sementara itu, dalam pandangan Islam masa muda adalah masa yang sangat urgen dalam jenjang kehidupan manusia., karenanya harus lebih bijak dalam menggunakannya. Pemuda tidak hanya dituntut untuk menghindari perbuatan yang tidak baik, namun lebih dari itu, seorang pemuda harus mampu menentukan pilihan terhadap sesuatu hal yang terbaik dari yang baik. Perbuatan yang lebih memberikan manfaat baginya dan juga bagi kepentingan agamanya serta menambah kekuatan dan keteguhan imannya. Sebab masa muda adalah waktu yang tepat untuk digunakan dengan memperbanyak segala macam kegiatan yang positif, karena masih didukung dengan kondisi tubuh masih prima. Karenanya, masa muda merupakan masa puncaknya kekuatan manusia, jika telah berlalu masa muda, maka berlalu pula kekuatannya, dan tidak akan dijumpai kekuatan itu lagi kecuali masa tua yang penuh dengan kekurangan dan kelemahan.
Sebagaimana dicontohkan sekelompok pemuda Ashabul-Kahfi yang begitu kuat untuk menjaga agama dan imannya, mereka masuk ke dalam gua demi untuk menghindari pengaruh masyarakatnya yang telah banyak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar agama. Dikisahkan dalam Alquran (QS.18:10):

إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آَتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدً

(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).”
Begitu juga ketika di masa muda, Nabi Ibrahim berani untuk melakukan penghancuran terhadap berhala-berhala, demi mewujudkan ke-ESA-an Tuhannya, ini adalah suatu perbuatan yang sangat tinggi nilai keluhurannya, meskipun perbuatan yang dilakukan itu berdampak terhadap terancamnya keselamatan jiwanya. Firman Allah SWT dalam Aquran (QS.21:58-60):

فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ قَالُوا مَنْ فَعَلَ هَذَا بِآَلِهَتِنَا إِنَّهُ لَمِنَ الظَّالِمِينَ قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ

Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata: “Siapakah yang melakukan perbuatan Ini terhadap tuhan-tuhan kami, Sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim.” Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala Ini yang bernama Ibrahim “.
Dalam sejarah juga dibuktikan bahwa diantara orang-orang yang pertama kali masuk Islam (Assabiqun Alawwalun) adalah para pemuda. Diantaranya adalah seorang saudagar kaya yang relatif masih muda, dialah Abu Bakar Ra. yang pada saat itu berusia 38 tahun, bahkan ada yang jauh lebih muda, Ali Bin Abi Thalib Ra. yang merupakan sepupu Nabi yang masih berusia 10 tahun. Dan masih banyak pemuda-pemuda yang lain yang juga turut berjuang bersama Nabi dalam permulaan Islam yang tidak mungkin disebutkan semua dalam rubrik yang singkat ini. Peran pemuda-pemuda inilah yang membantu dakwah Nabi dalam menyebarkan agama Islam pertama kali di muka bumi ini.
Oleh sebab itu, jika kita mau menilik kekuatan Islam di masa-masa awal, sebenarnya terletak pada pemudanya. Sedang yang terjadi dewasa ini, justru keadaannya tidak demikian, bahkan mereka lebih akrab dengan budaya-budaya yang tidak ada hubungannya, bahkan bertentangan dengan Islam.
Selain itu karena memang ada usaha-usaha dari musuh-musuh Islam, dengan sengaja menjauhkan pemuda-pemuda kita dari pada ajaran Islam, dengan tujuan untuk mengahancurkan Islam, sehingga umat Islam tidak memiliki power, meskipun jumlah umat Islam sangat banyak. Adapun salah satu “senjata” yang digunakan oleh musuh-musuh Islam dan cukup efektif pengaruhnya terhadap pemuda-pemuda Islam diantaranya adalah tayangan-tayangan di televisi, yang cenderung untuk ditiru, karena memang dikemas dengan baik sehingga menarik perhatian pemuda-pemuda kita.
Maka langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pemuda-pemuda kita memiliki prinsip yang kuat dan tidak mudah terpengaruh terhadap budaya yang negatif diantaranya; tentunya melarang kepada pemuda-pemuda kita dari pada menyaksikan tayangan-tayangan televisi yang tidak mendidik. Untuk hal ini, lebih jauh lagi khusus bagi orang tua, hendaknya bentuk larangan ini dan juga bentuk pendidikan-pendidikan positif yang lain harusnya mulai diberikan sebelum mereka menginjak masa remaja atau dewasa. Pendidikan yang diberikan sejak dini kepada anak, akan membuat anak menjadi terbiasa, sehingga pendidikan ini akan membentuk karakter yang kuat ketika anak menginjak masa remaja atau dewasa.
Sejalan dengan itu, pendidikan tentang ajaran Islam juga harus didahulukan dan termasuk yang utama yang harus diberikan oleh orang tua kepada anak-anak mereka. Dengan demikian, anak bisa memahami dan meyakini tentang kebenaran ajaran Islam dan juga menyadari tentang pentingnya untuk melaksanakan dengan benar terhadap ajaran Islam. Sebab, jika seseorang tidak tahu tentang sesuatu hal, maka dia akan cenderung menilai  sesuatu itu sesuai dengan selera dan pemahamannya sendiri, semisal jika seseorang tidak tahu bahwa, obat yang pahit dan suntikan yang sakit itu sebenarnya bermanfaat untuk menyembuhkan penyakitnya, maka dia tidak akan mau minum obat dan akan menolak untuk disuntik. Dalam memahami ajaran Islam juga demikian, jika seseorang tidak memahami makna ajaran Islam dengan tepat, maka akan dianggapnya ajaran Islam adalah suatu ajaran yang “pahit” dan “menyakitkan”.
Berbeda ketika permulaan masa Islam dahulu, jika ada orang musyrik jahiliyah yang tertarik kepada Islam dan masuk kepada agama Islam, maka dia akan menjadi pemeluk Islam yang baik dan meyakini tentang kebenaran ajarannya, karena dia berusaha untuk memahami Islam dengan sebenarnya. Namun sekarang keadaanya terbalik, umat Islam sekarang berperilaku seperti jahiliyah, yang tidak meyakini tentang kebenaran ajaran Islamnya, bahkan tidak pernah terlintas keinginan dalam hatinya, atau paling tidak meluangkan waktunya untuk mempelajari dan memahami dengan benar tentang ajaran Islam. Sehingga perlu untuk disadarkan kepada umat Islam tentang pentingnya mempelajari ajaran yang dianutnya, agar tidak terpengaruh dengan persepsi orang atau kelompok yang tidak benar dalam memahami Islam itu sendiri.(https://forsansalaf.wordpress.com)

Komentar

ngepop

sisi lain perjalanan mualaf yang masuk Islam karena menikah

Hukum Menagih Utang

Makanan Halal Lebih Sehat Dibandingkan Non-Halal? Ini Kata Ahli