
- Kepolisian membenarkan adanya praktik pemurtadan di
sejumlah Sekolah Dasar di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang
berkedok program mobil pintar. Hal itu berdasarkan laporan sejumlah saksi, dan
hasil pemeriksaan tim polisi yang langsung diterjunkan ke lapangan.
Sejumlah sekolah dasar yang menjadi target praktik
pemurtadan itu yakni di SDN 01, SDN 05, dan SD Al Hikmah, di Desa Mangunjaya,
Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kepala Unit Reserse Kriminal,
Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Iptu Heriadi, mengatakan, upaya pemurtadan ke
sejumlah siswa di tiga SD itu diketahui dengan modus program mobil pintar dari
Yayasan Satria Bangsa.
Mendengar laporan dari pihak-pihak yang bersangkutan,
seperti orang tua murid dan kepala sekolah SD yang mengadu atas permutadan ini,
Polsek Tambun membentuk tim khusus untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut.
Tim menemukan fakta yang membenarkan adanya upaya pemurtadan kepada ratusan
siswa dari ketiga SD tersebut.
Sepekan sebelumnya, kepala sekolah di masing-masing SD
didatangi perwakilan dari Yayasan Satria Bangsa yang menawarkan penyelenggaraan
kegiatan pemberian motivasi belajar dengan program mobil pintar. "Mereka
menyepakati penyelenggaraan acara itu pada 6 Oktober 2011," ujar Heriadi,
di Kota Bekasi.
Ia mengatakan, program mobil pintar itu diisi dengan
kegiatan menyanyi, pemberian motivasi, permainan, dan sesi tanya jawab. Menurut
laporan saksi, setiap sesi acara ditemukan kejanggalan, seperti proses
peribadatan suatu agama tertentu.
Dalam sesi tanya jawab, misalnya, siswa yang dapat menjawab
pertanyaan dari panitia kemudian diberi hadiah berupa roti, susu, serta pulpen
dan tas. "Pada pulpen dan tas terdapat gambar menyerupai Yesus dan
tertulis petikan ayat dari Al Kitab," ujar Heriadi. Sejumlah hadiah itu
pun diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
Tim khusus dari Polsek Tambun Selatan selanjutnya mencari
tahu dua unit mobil pintar yang dipakai dalam acara tersebut. Menurut Heriadi,
pihaknya mengetahui mobil pintar tersebut dimiliki atas nama Yayasan Mahanaim,
bukan Yayasan Satria Bangsa yang menyelenggarakan kegiatan.
Selanjutnya, Polsek Tambun Selatan melimpahkan kasus
pemurtadan tersebut ke Kepolisian Daerah dan Markas Besar Kepolisian Republik
Indonesia (Mabes Polri). Hal itu karena, kewenangan di tingkat Polsek hanya
sampai menelusuri fakta di lapangan.
Terkait kasus yang rawan isu SARA seperti ini, menurut
Heriadi, membutuhkan penanganan intensif. Penanganan lanjutannya akan diambil
alih oleh Mabes Polri.
Semua fakta yang diperoleh di lapangan, berikut klarifikasi
dari kepala sekolah serta murid turut diserahkan tim dari Polsek Tambun Selatan
ke Mabes Polri. Aparat dari Polsek Tambun Selatan selanjutnya bertugas menjaga
kondusifitas situasi karena dikhawatirkan kejadian ini menimbulkan aksi
lanjutan dari masyarakat.
Aliansi Islam Bekasi (Alibi) Kota Bekasi mendesak kepolisian
untuk menindak tegas pelaku aksi pemurtadan ini. Berdasarkan data yang ada,
kejadian ini merupakan upaya indoktrinasi kesekian kalinya yang dilakukan
Yayasan Mahanaim.
"Jika tidak ada tindakan tegas, bisa mengancam
kerukunan hidup umat beragama," kata koordinator Alibi, Budi Santoso.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID
Komentar
Posting Komentar